Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus hasil test swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) belum mengantongi surat keterangan hasil test swab PCR saat dirinya memutuskan pulang dari perawatan yang sedang dilakukan pihak RS UMMI.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Umum dan Keuangan RS UMMI Najamudin saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Mulanya Rizieq menanyakan kepada Najamudin tanggal dirinya keluar dari Rumah Sakit tersebut.
Disebutkan oleh Najamudin, Rizieq keluar dari RS UMMI tertanggal 28 November 2020 pukul 20.00 WIB.
Rizieq kembali menanyakan kepada Najamudin terkait hasil swab test yang dilakukan pihak MER-C kepada Najamudin.
"Apakah kita (Rizieq dan pihak RS UMMI) sudah dapat surat kepastian swab PCR?," tanya Rizieq kepada Najamudin.
"Belum (dapat hasil)," jawabnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Siap Cecar 8 Saksi yang Dihadirkan Jaksa di Sidang Lanjutan Swab Test RS UMMI
Untuk diketahui, pada pelaksanaan test swab ini Rizieq menggunakan fasilitas dokter pribadi yang dihadirkannya dari Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C).
Hanya saja saat itu dirinya sedang menjalani perawatan di RS UMMI karena dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Adapun pelaksanaan test swab itu dilakukan pada Jumat (27/4/2021), sehari menjelang dirinya memutuskan pulang dari perawatan yang dijalaninya di RS UMMI.
Lantas Rizieq kembali menanyakan mengenai hasil test swab dirinya yang diterima pihak RS UMMI.
"Setau anda Rumah Sakit UMMI kapan dapat hasil test swab saya?," tanya Rizieq kembali.
Najamudin mengatakan, hasil tersebut diperoleh bersamaan dengan kepulangan dirinya dari RS UMMI.
"Hari sabtu hasilnya," tuturnya.
Kendati begitu, Rizieq mengaku baru mengetahui hasil dari test swab dirinya itu pada hari Senin 30 November 2020.
Sebelumnya, Rizieq juga mengaku bahwa tidak pernah diberi tahu kalau dirinya positif terpapar Covid-19.
Kata Rizieq, sejak dia menjalani rapid test antigen di rumah pribadinya pada 23 November hingga akhirnya dirawat di RS UMMI 28 November 2020 silam, mengatakan baru dikasih info kalau ia positif covid-19 pada 30 November 2020.
Dalam hal ini, kata Rizieq dokter yang menanganinya saat dirawat di RS UMMI yakni dr Nerina Mayakartifa tidak pernah memberitahu kalau dirinya positif terpapar Covid-19.
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menyebut, Nerina hanya menyampaikan sebatas tanda-tanda dirinya mengalami gejala mengarah Covid-19.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) lalu.
"Dokter Nerina ini lima kali datang. Selalu menjelaskan tensinya, datang menjelaskan saturnasi tidak normal ada infeksi di paru nah ini semua mengarah kepada covid," kata Rizieq Shihab di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.
Tak hanya dari pihak RS UMMI, Rizieq juga menyatakan dokter pribadinya yakni dr. Hadiki Habib dari Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C) juga tidak memberikan informasi bahwa dirinya terpapar Covid-19.
Di mana kata Rizieq, Hadiki hanya mengingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan tetap minum obat.
"Tidak ada satu dokter pun yang mengatakan kepada saya covid, tidak ada. Tapi kalau dokter (Hadiki) yang mengatakan kepada saya 'habib hati-hati ini pandemi ini covid habib harus jaga diri harus minum obat' itu ada," ujarnya.
Kendati begitu, Rizieq baru mengetahui informasi kalau dirinya terpapar Covid-19 itu pada 30 November 2020.
Itu diketahui Rizieq, setelah hasil sampel test swab PCR yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) keluar pada 28 November 2020.