Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan larangan mudik lebaran.
Aturan tersebut berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Langkah tersebut diharapkan mampu memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat. Gunadi pun mendukung langkah yang diambil pemerintah tersebut.
Selain itu Gunadi juga meyakini, tidak mudik lebaran di masa pandemi Covid-19 berarti menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga keluarga di kampung halaman.
Baca juga: Guru di Deliserdang Terjaring Penyekatan Mudik saat Hendak Kerja, Terpaksa Turun dari Angkot
"Kalau dilarang ini untuk memutus mata rantai Covid-19, tentu saya mendukung. Saya juga sepakat kalau tidak mudik berarti menjaga orang di kampung halaman dari virus ini," tutur dia.
Mengenai tempat-tempat hiburan seperti mal dan obyek wisata yang masih buka, Gunadi enggan berpendapat.
Pun, dia menilai tempat-tempat hiburan sengaja dibuka demi memulihkan kondisi perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi.
"Saya sih enggak ada komentar apa-apa soal larangan mudik dan dibukanya tempat-tempat hiburan. Saya rasa tempat hiburan dibuka untuk memulihkan ekonomi, kan selama ini sangat terdampak (Covid-19)," tutur dia.
Gunadi sekaligus mengungkapkan, kemungkinan akan merayakan Idul Fitri bersama teman-teman seperantauan di Jakarta. Dia juga mengharapkan agar pandemi Covid-19 segera bisa diatasi pemerintah.
"Kalau Idul Fitri ya paling merayakan sama teman-teman kos saja, atau engga teman-teman kantor yang juga pada anak rantau. Harapannya semoga Covid-19 ini cepat selesai lah, biar saya juga bisa mudik," pungkas Gunadi.