"Kerja sudah beres jadi pulang ke orangtua, memang dikasih tahu suruh lewat sini biar engga kena penyekatan," imbuhnya.
Baca juga: Minggu Malam, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Jebol Pos Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Karawang
Iwan (26), pemudik lainnya bersama teman-temannya sengaja memilih jalur perahu eratan karena sempat diputarbalik di titik penyekatan Jalur Pantura Kedungwaringi, Kabupaten Bekasi.
Mereka hendak menuju ke wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Kita diputar balik, coba-coba lihat maps sama tanya-tanya yaudah lewat sini. Ya semoga sampai tujuan, ini barengan teman ada ke Purwakarta sama Bandung," ucapnya.
Butuh Duit Lebaran, Pemilik Perahu Eretan Tetap Buka Jasa Penyebrangan
Sementara itu, pemilik perahu eretan, Suhandi, mengaku telah diimbau untuk tidak mengoperasikan perahunya disaat kebijakan larangan mudik diberlakukan pemerintah.
Namun, ia memberanikan diri karena alasan kebutuhan ekonomi jelang hari raya Idul Fitri.
“Ya kita memang diimbau kepolisian agar tidak beroperasi selama masa penyekatan katanya Pandemi. Tapi kita juga kan butuh buat lebaran ya ini kan harusnya menjelang lebaran ini banyak yang nyebrang dan kita dapet duit,” kata pria yang engga namanya disebut.
Baca juga: Polantas Ini Hadapi Kerumunan Pemudik Motor yang Nekat Lawan Arus di Perbatasan Bekasi-Karawang
Meski tidak ramai seperti tahun-tahun sebelumnya, Suhandi mengakui adanya sejumlah pemudik yang memanfaatkan perahu eretan untuk menyebrang dari Kabupaten Bekasi menuju Karawang maupun sebaliknya.
“Kalau pemudik yang nyebrang ada tapi nggak banyak. Ya kita minta pemerintah jangan ditutup. Cukup malam aja tutupnya siang tetap beroperasi. Kalau enggak beroperasi gimana kita, gak punya duit buat lebaran,” tuturnya.
Dalam sehari, Suhandi menuturkan sedikitnya ada 100 kendaraan roda dua yang memanfaatkan perahu eretan miliknya untuk menyebrangi sungai Citarum.
"Lumayan banyak, tapi kan yang lewat bukan pemudik doang. Ada juga yang aktivitas pekerja pada lewat sini," paparnya.
Tanggapan Polisi
Banyak pemudik yang berhasil lolos dari penyekatan untuk keluar dari wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.