TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan belasan orang di satu Hotel kawasan Cipayung, Ciputat, Kota Tangsel.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan mereka ditangkap karena diduga terlibat praktik prostitusi.
"Berdasarkan laporan masyarakat Ciputat ada hotel di dalam gang sekitaran Cipayung, mereka resah ada hotel baru di tempat tersebut sehingga kami lalukan pemeriksaan di sana. Dan kami dapati ada beberapa wanita dan laki-laki yang bukan pasangan suami istri dan ada ada PSK (Pekerja Seks Komersial) open BO kami amankan," kata Muksin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Polda Ungkap Jaringan Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Muksin menuturkan dari operasi tersebut pihaknya menjaring tujuh pria hidung belang dan enam wanita pekerja seks komersial (PSK).
"Sebagian pasangan bukan suami istri sebagian PSK (Pekerja Seks Komersial) open BO," jelasnya.
Selain mengamankan belasan orang tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelola gedung.
Baca juga: Jadi Lokasi Prostitusi, Hotel Reddoorz TIS Square Tebet Ditutup Permanen oleh Satpol PP
Pasalnya, pengelola gedung tak dapat membuktikan bukti operasional terkait pendirian hotel tersebut.
"Semalam dan lokasi tersebut kita lakukan penutupan dan nanti besok habis lebaran pastinya tanggung besok sudah lebaran kita akan panggil pemiliknya dan tempat tersebut akan kita tutup karena belum bisa memberikan bukti dokumen operasional terkait dengan hotel itu atau IMB-nya untuk hotel," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satpol PP Kota Tangsel Gerebek Hotel di Kawasan Ciputat dan Tangkap Belasan Pasangan Mesum,