TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari pertama usai Lebaran 2021, suasana di TPU Tanah Kusir, Jalan Bintaro Raya, Jakarta Selatan, tak begitu ramai oleh pengunjung yang hendak melakukan ziarah kubur.
Pantauan Tribunnews di lokasi, di pintu masuk TPU Tanah Kusir, jajaran TNI-Polri dari Babinsa dan Babinkamtibmas sudah bersiaga dengan memasang spanduk.
Spanduk tersebut bertuliskan Taman Pemakaman Umum Tutup Sementara Untuk Kegiatan Ziarah.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Pantau Penutupan Sementara TPU Blender
Baca juga: Pedagang Bunga di TPU Tanah Kusir Terimbas Penutupan Sementara Kegiatan Ziarah
Memasuki area pemakaman, tak ada peziarah atau pengunjung yang terlihat di lokasi.
Hanya ada beberapa orang petugas keamanan dan petugas kebersihan TPU Tanah Kusir hingga dari BPBD DKI Jakarta.
Sementara di luar area pemakaman, penjual bunga tampak menggelar lapak mereka di trotoar baik di sisi kanan maupun kiri jalan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga ibu kota melaksanakan ziarah kubur jelang dan saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Kegiatan ziarah kubur ditiadakan di seluruh TPU di DKI mulai 12 - 16 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai menggelar rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan sejumlah pejabat daerah Jabodetabek.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," kata Anies, di Balai Kota DKI, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Pemkot Bekasi Tutup Sementara TPU untuk Ziarah Makam Mulai 12-16 Mei 2021
Anies menyebut pelarangan ziarah kubur diambil guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadi.
Adapun kebijakan ini berlaku bukan cuma di Jakarta, tapi juga seluruh pemakaman di wilayah penyangga ibu kota.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," sambung dia.
Kendati begitu, Anies menegaskan proses pemakaman di TPU tidak akan terdampak dengan kebijakan tersebut. Aktivitas pemakaman dapat tetap berjalan.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkas dia.
--