News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2021

Dilarang Mudik, Warga Jakarta Penuhi Tempat Rekreasi, Covid-19 Dikhawatirkan Melonjak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah wisatawan memadati kawasan Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, di antaranya wisata Ancol yang diperuntukkan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Jeprima

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

3. Ragunan

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, mencatat kehadiran pengunjung sebanyak 17.197 orang pada H+2 Lebaran.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, jumlah tersebut terhitung hingga Taman Margasatwa Ragunan ditutup pada pukul 14.00 WIB.

"Sampai pukul 14.00 WIB, pengunjung sebanyak 17.197 orang," kata Bambang kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).

Pengunjung menikmati suasana di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan, namun hanya khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Bambang mengatakan jumlah tersebut adalah pengunjung yang telah mendaftar secara online.

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mewajibkan pengunjung melakukan reservasi online terlebih dulu.

"Enggak ada (yang offline), semuanya online. Enggak masuk semua itu," ungkap Bambang.

Penjelasan pemerintah

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menaggapi soal pembukaan objek wisata di periode larangan mudik lebaran 2021.

Menurut Airlangga, dibukanya objek wisata di tengah kebijakan peniadaan mudik lebaran mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Yakni, aturan soal pengunjung harus dipastikan menerapkan prokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta pembatasan pengungunjung yang hanya 50 persen.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam dialog bertajuk Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (15/5/2021).

“Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat-tempat publik diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan, dan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen,” kata Airlangga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini