News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2021

Sempat Ditutup, Kini Jalan Layang Tol Jakarta Arah Cikampek Kembali Dibuka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana melakukan penutupan sementara akses jalan Tol Layang MBZ pada 6-17 Mei 2021 guna mendukung kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Serupa dengan tahun lalu, penutupan tersebut bertujuan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di jalan Tol Jakarta-Cikampek atau akses bawah. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed tol Jakarta-Cikampek kembali dibuka oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan pembukaan jalan layang tol tersebut dibuka pada Jumat (14/5/2021) malam.

"Flyover yang dari KM 10 Tol Layang MBZ itu mulai dibuka yang arah ke Cikampek,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).

Ia menyampaikan pihak kepolisian sempat menutup jalan layang itu selama operasi pelarangan mudik dimulai sejak 6 Mei 2021 lalu. 

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutarbalikkan 64.612 kendaraan yang bakal mudik keluar perbatasan DKI Jakarta dan sekitarnya sejak 6 Mei 2021 lalu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan data tersebut merupakan akumulasi sejak 6 Mei 2021 hingga 13 Mei 2021 kemarin.

"Total kendaraan yang diputar balik ada 64.612 kendaraan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Sambodo menuturkan kendaraan yang ditindak ketika melintas di 21 titik posko penyekatan dan 23 titik check poin pelarangan mudik yang dibentuk Polda Metro Jaya.

Baca juga: Arus Balik Mudik Lebaran, Satgas Covid-19: Tak Ada Dokumen Perjalanan, Putar Balik ke Daerah Asal

Adapun, lanjut Sambodo, kendaraan yang paling banyak ditindak merupakan kendaraan roda dua dengan 47.627 kendaraan.

Kemudian, penindakan dilanjutkan terhadap kendaraan roda empat pribadi dengan 13.880 kendaraan, kendaraan roda empat penumpang dengan 2.556 kendaraan dan roda empat barang 549 kendaraan.

"Paling banyak penindakan terhadap 47.627 kendaraan," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini