Supriatna pun setuju dengan imbauan tersebut, ia tidak ingin kedatangan arus balik pemudik justru membawa virus.
"Takut penyebaran Covid-19 yang lebih luas kan kalau enggak antigen, jaminan buat warga," ujar Supriatna.
Jika pemudik yang dites terdetaksi positif Covid-19 maka akan langsung bisa mendapatkan penanganan medis tanpa khawatir menularkan kepada yang lainnya.
"Kan kalau ketahuan bisa dibawa ke dokter langsung ditindak, jadi enggak nyebarin," katanya.
Warga Kecamatan Jatisampurna Tolak Pemudik yang Balik Tanpa Hasil Negatif Swab Antigen
Warga yang bermukim di Kecamatan Jatisampurna memasang spanduk penolakan terhadap pemudik yang kembali tanpa hasil negatif swab antigen.
Kapolsek Jatisampurna Iptu Santri Dirga menjelaskan pemasangan spanduk merupakan inisiasi para warga yang resah terhadap potensi penyebaran Covid-19, terutama melalui transmisi pemudik dari Jatisampurna.
"Spanduk dipasang oleh warga di beberapa lokasi, di antaranya seperti Kelurahan Jati Rangga dan Jati Rasa. Spanduk-spanduk itu sebagai mekanisme sosial untuk menghadapi warga yang lakukan mudik," ujar Dirga, Minggu (16/5/2021).
Warga berharap dipasangnya spanduk tersebut bisa meningkatkan kesadaran pemudik untuk melakukan tes swab antigen sebelum kembali ke kawasan Jatisampurna.
"Harapannya menciptakan rasa rasa bersalah bagi pemudik yang kembali apabila tidak lakukan swab antigen," tuturnya.
Baca juga: Wali Kota Tangsel dan Polri Komentari Marak Spanduk Pemudik Diminta Test Covid dan Isolasi Mandiri
Dirga juga meminta warga agar pro-aktif melaporkan temuan pemudik yang kembali ke Jatisampurna, kepada petugas kelurahan, kecamatan atau kepolisian.
Hal itu dikarenakan warga yang ditengarai melakukan mobilisasi mudik, tak melapor kepada pihak RT dan RW sehingga petugas tak memiliki data terkait jumlah pemudik di kawasannya.
"Terkait data pemudik, tidak ada angka pasti karena warga yang mudik tidak melapor ke petugas. Jadi kami harap, warga setempat melakukan pengawasan dan pelaporan bila ditemukan pemudik yang telah kembali tanpa swab test antigen," ujar Dirga.
Dirga menambahkan larangan mobilisasi mudik merupakan kebijakan pemerintah sehingga ia berharap masyarakat bisa mematuhi aruran guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Apapun alasannya larangan mudik ini adalah bentuk kebijakan pemerintah dengan dasar kepentingan kesehatan bagi kita semua. Jadi dimohon kepada seluruh masyarakat agar sadar akan kebijakan pemerintah ini," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com/TribunnewsBogor.com)