Tidak Semua Pemudik yang Balik Jakarta Diperiksa Covid-19
Pemprov DKI Jakarta tak akan memeriksa seluruh pemudik yang baik ke ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan terhadap pemudik hanya bersifat acak.
“Jadi misalnya dalam satu mobil ada empat orang, maka yang dilakukan rapid antigen hanya dua. Kalau tiga orang yang diambil satu,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).
“Kenapa begitu? Karena dibulatkan ke bawah, karena sifatnya random check,” tambahnya menjelaskan.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan, mekanisme pengecekan acak ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Kami melaksanakan ini sesuai ketentuan, sesuai peraturan Menteri Perhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Adapun pemeriksaan dilakukan di titik penyekatan yang ada di Tol Jakarta - Cikampek KM 34B.
Bagi kendaraan pribadi yang belum tertempel stiker ‘Sudah Diperiksa’ dari pos penyekatan sebelumnya, maka petugas bakal mengarahkannya ke posko drive thru pemeriksaan Covid-19.
“Penyekatan akan sampai 24 Mei 2021 untuk pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan perseorangan dalam negari,” kata Syafrin.
Untuk diketahui, mulai hari ini Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin keluar kota resmi tak berlaku lagi.
Dokumen tersebut hanya berlaku saat masa larangan mudik, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 lalu.
Walau demikian, penyekatan terhadap para pemudik yang balik ke Jakarta masih akan dilakukan sampai dua pekan ke depan.