Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Bela Palestina tengah berlangsung di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).
Dalam aksi sore ini, polisi menangkap beberapa peserta aksi karena dinilai melanggar aturan.
Yang menjadi perhatian Tribunnews.com di lokasi yakni seorang pria yang sedang duduk di dalam mobil tahanan polisi.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut mengenakan kaos berwarna hitam dan duduk di bagian belakang mobil tahanan.
Baca juga: Istana Kembali Tegaskan Sikap Indonesia Terkait Konflik Israel dan Palestina
Pria tersebut mengaku sebagai pengarak ondel-ondel mendatangi lokasi aksi karena mengira sedang ada pembagian makanan.
"Tadi saya lagi ngarak ondel-ondel. Ada rame-rame dibilang bagi makanan, eh tau nya saya ditangkap," kata pria yang belum diketahui identitasnya itu.
Lantas dia mengucapkan keluhannya sebagai masyarakat Jakarta yang menilai kehidupan di Ibu Kota memang tidak gampang.
"Memang Jakarta keras, tapi enggak gini juga. Semoga Allah saja yang membalasnya," imbuh pria itu dari kaca mobil tahanan.
Selain penangkapan terhadap pengarak ondel-ondel itu, sebelumnya pihak kepolisian juga mengamankan setidaknya belasan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut melakukan aksi bela Palestina di sekitaran Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS).
Belasan anggota HMI itu lantas dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Hal itu mulanya saat puluhan iring-iringan anggota HMI datang menggunakan sepeda motor dan mobil komando membuat barisan aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rombongan HMI itu tiba sekira pukul 14.50 WIB.
Tak lama berselang mereka langsung membuat barisan, namun, mereka tertahan di titik itu karena pihak kepolisian telah membangun barikade kawat berduri sejak siang tadi.
Hal tersebut membuat keadaan memanas sebab Polisi tidak mengizinkan massa aksi dari HMI tersebut melakukan demonstrasi di titik itu.
Namun, massa aksi HMI tetap memaksakan diri untuk dapat bisa masuk melewati barikade. Meski begitu polisi terus meminta mereka agar berpindah tempat.
Melalui mobil pengurai massa (Raisa) petugas tersebut mengancam akan menahan mereka.
Sementara, massa aksi terus bersikeras menahan diri untuk melakukan orasi selama beberapa waktu.
"Kita minta waktu 10 menit saja untuk orasi untuk merapatkan," kata orator.
Hal itu membuat kondisi lalu lintas di Jalan M.I. Rais Ridwan terpantau macet.
Alhasil, polisi mengeluarkan peringatan kedua dan mengancam akan menangkap para massa aksi.
Kendati begitu, para anggota HMI masih bersikeras untuk melakukan aksi dan enggan membubarkan diri.
"Saya ingatkan, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya adalah tindak pidana," kata polisi melalui pengeras suara.
Dianggap tidak berpengaruh, polisi keluarkan peringatan ketiga dengan didatanginya mobil tahanan.
Belasan anggota HMI itu lantas ditangkap polisi dan dimasukkan ke mobil tahanan.
Beberapa orator yang masih bertahan di atas mobil juga terlihat diturunkan dengan paksa oleh petugas.