News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Diduga Melakukan Pembakaran Alquran Ditangkap, Komisi III Minta Warga Tak Terprovokasi

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, mengapresiasi jajaran kepolisian Polda Metro Jaya yang cepat menangkap pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan penghinaan kitab suci Alquran yang viral di media sosial.

"Kepolisian harus dapat mengungkap motif pelaku, terlebih pelaku meretas akun media sosial seseorang, jangan sampai hal ini dapat merusak rasa toleransi umat agama yang sudah terbangun cukup baik saat ini dan sengaja dimainkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Selasa (25/5/2021).

Politikus Partai Golkar itu berharap umat muslim khususnya di Indonesia tidak mudah terprovokasi dan dapat mempercayakan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum yaitu kepolisian.

Selain itu, kepolisian diminta untuk terus melakukan komunikasi dan kordinasi kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk dapat segera menarik dan mencabut video viral yang telah beredar di media sosial.

"Mari percayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum, masyarakat jangan mudah terprovokasi," ujarnya.

Baca juga: Puslitbang Kemenag Terjemahkan Al-Quran Lebih 20 Bahasa Daerah, Terbaru Bahasa Jambi dan Bengkulu

Lebih lanjut, Andi Rio meminta masyarakat untuk dapat berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

Jangan sampai media sosial digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti menyebarkan hoaks dan adu domba.

"Mari bijak dalam menggunakan medsos, jadikan medsos sebagai penebar informasi yang positif," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap video viral terkait seorang wanita diduga membakar Alquran di Kebayoran Lama, Jaksel.

Pelaku yang sebenarnya ditangkap polisi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku ternyata seorang laki-laki.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan soal penangkapan pelaku tersebut.

"Benar (telah ditangkap)," kata Azis dalam keterangan kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini