TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Viralnya harga makanan tak wajar, yang dijajakan di satu kedai Jalan Raya Puncak, kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor membuat Camat Cisarua Deni Humaedi turun tangan.
Dirinya langsung merespon peristiwa tersebut, terlebih sudah menjadi perbincangan warganet sejak kemarin.
"Harusnya jangan bikin kapok wisatawan yang datang, jangan sampai merusak juga yang lain, jadi akan saya coba konfirmasi dan ini bahan pembinaan saya," kata Deni Humaedi kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (2/7/2021).
Baca juga: Viral Harga Mie Instan Pakai Telur Rp 54 Ribu di Puncak Bogor, Camat Cisarua Bakal Cek Kebenarannya
Dia mengaku sudah mengantongi alamat warung yang yang viral tersebut dan akan segera dicek.
"Artinya beberapa hal perilaku pelayanan yang mungkin ada perlu komunikasi. Insya Allah akan kita cek hari ini," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tarif makanan yang dijajakan di satu kedai di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor viral di media sosial (medsos).
Hal tersebut viral setelah nota pembayarannya atau bill diunggah ke medsos oleh pengunjung yang pernah mampir ke kedai tersebut.
Baca juga: Viral Pasutri Cekcok dengan Debt Collector di Kalimalang, Kapolsek Duren Sawit Beri Penjelasan
Harga yang dipatok untuk makanan yang dijajakan kedai ini dinilai tidak wajar hingga jadi perbincangan warganet.
Dalam nota yang beredar tertulis bahwa harga 2 porsi mie instan pakai telur dipatok dengan harga Rp 54 ribu yang artinya 1 porsi Rp 22 ribu.
Namun di nota tersebut harga 1 porsinya ditulis Rp 18 ribu.
Kasir kedai tersebut diduga keliru dalam menghitung tarif makanan yang dipesan pelanggannya hingga tarif yang dibayarkan menjadi tak wajar.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Belum Cabut Status KBL untuk Kasus Covid-19 di Griya Melati
Kemudian untuk sajian lainnya, seporsi nasi dipatok Rp 10 ribu, segelas teh manis hangat Rp 10 ribu, jagung bakar Rp 17 ribu, seporsi roti bakar coklat Rp 25 ribu dan seporsi telur setengah matang Rp 25 ribu.
Setelah nota pembayaran tersebut diunggah di medsos, beredar pula nota pembayaran lain dengan nama kedai yang sama.
Di nota tersebut tertulis 6 gelas teh manis dipatok Rp 90 ribu, segelas kopi hitam Rp 10 ribu dan segelas teh tawar hangat Rp 8 ribu.
Unggahan nota pembayaran di salah satu kedai di Puncak Bogor ini diunggah di medsos Twitter pada Selasa (1/7/2021) dan kini sudah dibagikan lebih dari 6 ribu kali dan dihujani lebih dari 2 ribu komentar.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral Harga Mie Seduh di Puncak Bogor Tak Wajar, Camat Turun Tangan : Jangan Bikin Kapok Wisatawan,