TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah villa di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat disewa khusus untuk pesta sabu.
Untuk mengelabuhi petugas, pesta sabu ini dibalut Family Gathering.
Puluhan orang yang hadir ialah warga Kampung Bahari, Jakarta Utara.
60 orang termasuk pemakai, bandar besar hingga kaki tangan para bandar diamankan petugas, berikut kronologinya.
Gerebek Pesta Sabu, Polres Jakut Tangkap Puluhan Orang Termasuk Bandar Besar Kampung Bahari
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta sabu pada sebuah villa di wilayah Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari kemarin.
Polisi mengamankan 60 orang yang seluruhnya warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 27 di antaranya positif metamfetamin.
Dari puluhan orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan bandar besar Kampung Bahari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Pada 18 Mei 2021 lalu, polisi menangkap dua orang berinisial DW dan RZ dengan barang bukti 2 ons sabu.
Saat itu, keduanya mengaku mendapatkan barang dari Kampung Bahari dan membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pesta sabu.
"Pada hari Rabu (2/6/2021) malam, anggota mendapatkan informasi bahwa warga Kampung Bahari akan berpesta sabu di daerah Puncak," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Pesta Sabu Berkedok Family Gathering di Puncak, 60 Orang Diamankan
Menerima informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menggerebek pesta sabu tersebut di wilayah Puncak.
Kamis dini hari, polisi menyetop mobil yang mengarah ke lokasi pesta sabu di Cipanas tersebut.