News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Narkoba di Puncak

Kronologi Polisi Gerebek Pesta Sabu di Cipanas, 60 Orang Termasuk Bandar Kampung Bahari Diamankan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengangkat barang bukti sabu yang digerebek dalam pesta narkoba di Puncak, Kamis (3/6/2021) lalu.

"Hasil pemeriksaan urin, 23 laki-laki dan empat perempuan positif metamfetamin," kata Guruh.

Lima orang di antaranya ditetapkan tersangka karena berperan sebagai bandar yang menyediakan narkoba untuk pesta sabu tersebut.

Bandar Kampung Bahari Siapkan 10 Gram Sabu untuk Dikonsumsi Bareng saat Pesta Narkoba di Puncak

Lima bandar yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menyiapkan sekitar 10 gram sabu untuk dikonsumsi bersama-sama dalam pesta narkoba berkedok family gathering, Kamis (3/6/2021) lalu, di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahasanul Muqaffi mengatakan, sekitar 10 gram sabu tersebut dikonsumsi 27 dari total 60 orang yang hadir dalam pesta narkoba tersebut.

"Karena orang itu semua pemakai. Logikanya 10 gram (sabu) itu bisa dibawa bandar untuk dikonsumsi bersama," kata Ashanul, Jumat (4/6/2021).

Meski demikian, pada saat penggerebekan, polisi hanya mendapati sisa-sisa barang bukti sabu termasuk alat hisapnya.

Baca juga: Jemaah Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga, Aksi Pelaku Terekam CCTV 

Barang bukti utama yang dimaksud ialah tiga plastik klip yang masing-masing berisi sabu seberat 3,78 gram, 0,48 gram, dan 0,40 gram.

Begitu pula dua butir ekstasi.

"Barang sisa pakai itu sekitar 3 gram. Totalnya mungkin bawa lebih dari itu. Ada 27 orang, cuma 3 gram, pasti mereka yang memfasilitasi bawa lebih dari itu," ucap Ashanul. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini