2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Zonasi :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
6. SMK
a. Jalur Prestasi :
- Akademik dan Non Akademik :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
2). Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi :
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021
1. Pra Pendaftaran
Pra pendaftaran dilakukan Calon Peserta Didik baru yang akan mendaftar ke SMP, SMA dan SMK berdomisili DKI Jakarta:
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 serta tidak terdaftar di Dapodik
- Asal satuan pendidikan sekolah asing
2. Pendaftaran/Pengajuan Akun
CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Mengakses laman PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Kemudian, mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.
3. Aktivasi PIN/token
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Melakukan aktivasi PIN/Token
- Memilih sekolah tujuan.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021: Alur Pelaksanaan, Link Daftar hingga Persyaratan Usia
4. Pemilihan sekolah
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
5. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Kemudian, klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di disdik.jakarta.go.id
dan ppdb.jakarta go.id
(Tribunnews.com/Yurika/Suci)
Berita lain terkait PPDB Jakarta