TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil penipuan investasi bodong Lucky Star yang dikantongi tersangka HS jumlahnya sangat fantastis.
Hasil penyelidikan kepolisian Polrestro Jakarta Barat, HS berhasil meraup keuntungan Rp 15,6 miliar selama beraksi.
Sementara dari hasil perhitungan polisi, ada 100 korban yang tertipu perusahaan investasi Lucky Star Group.
Baca juga: Polisi Ringkus Perempuan Dibalik Investasi Bodong Lucky Star yang Rugikan Pasutri Rp 1 Miliar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat menangkap HS pada 28 Mei 2021 lalu.
Ady menjelaskan HS sudah mendirikan Lucky Star sejak tahun 2007 bersama suaminya yang merupakan mantan pialang.
Kemudian pada tahun 2011 keduanya bercerai dan perusahaan Lucky Star dilanjutkan oleh HS sendirian.
Pada aksinya, HS mengiming-imingi keuntungan besar pada calon korbannya.
Tidak tanggung-tanggung, HS menawarkan keuntungan 4 sampai 6 persen dari uang yang diinvestasikan.
"Padahal kalau kita pakai logika, bunga bank saja setahun 4 sampai enam persen. Ini sebulan 4 sampai enam persen berarti keuntungan setahun bisa 72 persen," jelasnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Tertipu Investasi Lucky Star Asal Belgia, Warga Jakbar Rugi Rp 1 Miliar, Langsung Lapor Polisi
Maka dari itu kata Ady, sebenarnya tawaran keuntungan yang ditawarkan HS tidak masuk diakal.
Namun kenyataannya, terhitung selama beroperasi diduga ada sekira 100 orang yang tergiur dan bergabung dalam investasi bodong tersebut.
Dimana investasi yang dilakukan minimal Rp25 juta hingga Rp 500 juta.
Sehingga dana yang dikumpulkan mencapai Rp15,6 Miliar.
"Saat ini korban yang kami berhasil investigasi ada 53 orang. Tapi tidak tutup kemungkinan jumlahnya bertambah hingga 100 orang," terangnya.