TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah jadwal dan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
PPDB DKI Jakarta telah dibuka mulai Senin 7 Juni 2021, kemarin.
Seluruh proses PPDB DKI Jakarta ini dilakukan secara online di situs ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan dan Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 Jenjang SD - SMA/SMK
Alur Pelaksanaan dan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Mengakses laman PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.
2. Aktivasi PIN/token
- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Melakukan aktivasi PIN/Token
- Memilih sekolah tujuan.
3. Pemilihan sekolah
- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB
4. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Kemudian, klik tombol Lapor Diri
- Cetak tanda bukti lapor diri.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Hari Pertama, Portal Pendaftaran Sulit Diakses, Sempat Dihentikan Sementara
Jenjang SD
a. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Jaklingko
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
b. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
Baca juga: 2 Masalah pada Pelaksanaan PPDB DKI Menurut Ombudsman Jakarta Raya
Jenjang SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus dan PIP, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Mitra TransJakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri :1 – 2 Juli 2021
Baca juga: PPDB DKI JAKARTA 2021 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal, Alur dan Syarat yang Diperlukan
Jenjang SMK
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
c. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
Berita Terkait Lainnya
(Tribunnews.com/Widya/Suci Bangun)