TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heru Suciyatno guru ngaji cabul yang tega menodai lima anak muridnya sudah berstatus tersangka.
Pria berusia 58 tahun ini juga sudah menghuni sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.
Lantas apa latar belakang Heru tega merusak masa depan anak-anak tersebut ?
Guru Ngaji Beberkan Motifnya Cabuli 5 Murid
Heru Suciyatno (58), guru ngaji bejat yang mencabuli anak-anak muridnya mengungkapkan alasan aksi biadabnya itu.
Saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Heru mengaku ada kondisi yang melatarbelakangi dirinya sehingga tega menodai anak-anak perempuan di lingkungan sekitar yayasan tempat kerjanya.
Heru awalnya mengungkap bahwa dirinya sudah berkeluarga.
Dia sudah beristri dan dikaruniai lima orang buah hati.
Baca juga: Aksi Bejat Guru Ngaji di Penjaringan Terbongkar: Cabuli 5 Bocah, Korban Diberi Uang dan Pakaian
Belakangan, tepatnya sejak Maret hingga Mei 2021 ini, Heru ditinggal sang istri yang sedang berada di kampung halamannya di Banten.
Karena nafsunya sudah diubun-ubun kendati sang istri sedang tak di rumah, Heru akhirnya melampiaskan kebejatannya kepada anak-anak muridnya.
"Istri di kampungnya, di Serang," ucap Heru di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).
"Kamu melakukan hal itu (pencabulan) karena lama nggak ketemu istri?" tanya Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
"Iya," kata Heru.
Mengaku Hilaf