News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 4.000, Legislator PKS Ajak Masyarakat Perketat Protokol Kesehatan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 di Jakarta kembali meledak. Pada Kamis (17/6/2021) kemarin, terdapat 4.144 kasus baru Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 16.499 orang.

Anggota Komisi IX DPR RI Dr Hj Kurniasih Mufidayati mengajak masyarakat Jakarta untuk memperketat protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas kesehatannya.

Apalagi kasus ledakan Covid-19 kembali terjadi di Jakarta pada Kamis kemarin yang mencapai 4.144 kasus baru.

"Ini kasus baru yang tinggi. Merupakan kasus tertinggi kedua sejak pandemi Covid-19 melanda. Saya mengajak masyarakat Jakarta untuk menjaga kesehatan diri, keluarga serta kerabat dan lingkungan. Juga meningkatkan protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan harus selalu diterapkan," kata Mufida, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Mufida menyarankan agar daerah-daerah di Jakarta yang merupakan zona merah untuk menerapkan mikro lockdown.

Dan harus mewaspadai adanya varian baru virus corona yakni varian delta (B.1617.2) yang dikhawatirkan lebih menular di kalangan anak-anak.

"Tetap waspada. Apalagi varian Delta telah masuk ke Jakarta. Dimana varian yang pertama kali ditemukan di India ini diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih cepat. Jadi kita harus saling menjaga dan melindungi kesehatan sesama," terang Mufida.

Saat ini, kasus aktif positif covid cenderung meningkat pada anak-anak. Dimana, sekitar 16 persen dari 4.144 kasus aktif yang ditemukan di Jakarta pada Kamis kemarin, yakni 661 kasus terjadi pada anak-anak.

"Ini yang harus diwaspadai. Saya mendukung upaya mikro lockdown bagi wilayah di Jakarta yang zona merah. Namun demikian harus juga dibantu masyarakat yang lakukan mikro lockdown dengan sembako dan alat-alat prokes," ungkap Mufida.

Penerapan mikro lockdown tersebut harus dibarengi dengan kebijakan pengawasan pemerintah daerah setempat. Jadi, RT dan RW di Jakarta yang menerapkan mikro lockdown harus dikawal ketat oleh satgas.

RT dan RW yang ditetapkan mikro lockdown harus diawasi dan dicukupi kebutuhan pangannya dari kelurahan.

Dan bagi masyarakat yang tidak melakukan mikro lockdown pun bisa membantu kebutuhan pangan serta memupuk sifat empati.

Baca juga: Covid-19 di Jakarta Kembali Catat Rekor Baru, Hari Ini Tambah 4.808 Kasus

"Jadi kalau sudah mikro lockdown jangan dilepas begitu saja. Harus ada pengawasan yang melekat dari instansi pemerintah," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini