News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cegah Potensi Kerumunan, Pemprov DKI Tutup Seluruh Taman dan Hutan Kota

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung menyaksikan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan, namun hanya khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup seluruh taman kota, hutan kota dan Taman Margasatwa Ragunan mulai tanggal 22 Juni 2021.

Penutupan berlangsung hingga batas waktu yang diinformasikan selanjutnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, Ivan Murcahyo menerangkan kebijakan penutupan taman ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021, terkait kegiatan area publik dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Semua taman ditutup. Itu terkait aktivitas kerumunan di ruang publik," kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Kebun Binatang Ragunan Tutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Adapun kegiatan ziarah di TPU juga ditiadakan.

Namun kegiatan pemakaman jenazah tetap dibuka seperti biasa.

"TPU untuk ziarah ditiadakan. Pemakaman masih seperti biasa," jelas dia.

TMII Ditutup

Sementara itu,  Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ditutup sementara setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan, TMII ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

"Mulai siang ini, TMII ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Adi menyebut, TMII ditutup sejak pukul 13.00 WIB tadi.

Sejak Rabu pagi, tercatat sudah ada 884 pengunjung berdasarkan data pembelian tiket online atau daring.

"Penutupan sementara ini berhubungan dengan surat keputusan SEKPIM 419SK Perparekraf yang menyatakan bahwa pariwisata Ancol, TMII dan lain-lain dilarang beroperasi," lanjut Adi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini