News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Perajin Peti Jenazah Kewalahan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar foto di media sosial Twitter memperlihatkan truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19. Pada bagian depan truk, terpasang spanduk putih dengan tulisan warna hijau 'Mobil Angkutan Jenazah'.

Hal ini pun membuat petugas ambulans dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kewalahan dan tak sanggup menguburkan.

Untuk menyiasati banyaknya jenazah yang bakal dikubur menggunakan protokol Covid-19, Pemprov DKI akhirnya menggunakan truk untuk membawa menuju tempat pemakaman.

"Ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya diangkut, red) dengan truk, dengan kapasitas satu truk delapan peti," beber Edi.

Itupun, lanjut dia, pemakaman hanya satu tempat yang tersedia di TPU Rorotan.

"Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain," Edi menegaskan.

Beredar foto di media sosial Twitter memperlihatkan truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19. Pada bagian depan truk, terpasang spanduk putih dengan tulisan warna hijau 'Mobil Angkutan Jenazah'. (Twitter @nicolaslkh)

Diketahui, biaya pembelian peti menyedot dana sampai Rp 4,6 miliar.

Kemudian, anggaran dipakai untuk insentif tenaga pemulasaraan yang mencapai Rp 5,2 miliar, termasuk masker mencapai Rp 3,1 miliar.

Rincian lainnya, Dinas Pertamanan Pemakanan memakai anggaran Rp 13,02 miliar, Dinsos terkait konsumsi BST bagi masyarakat Rp 9 miliar.

Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp 5,8 miliar, BPBD Rp 467 miliar.

Uang transpor gugus tugas dua kali, yakni sebesar Rp 466 miliar sekian.

"Sehingga subtotal di BPBD Rp 933 miliar. DLH juga ada Rp 502 miliar, Satpol PP Rp 9,108 miliar untuk pengamanan pelaksanaan pemberian dan Rp 8,2 miliar untuk pelaksanaan kegiatan PPKM oleh Kodam Jaya Jayakarta, lalu Dishub hanya Rp 140 juta, Rp 243 juta, Rp 294 juta pelaksanaan penyekatan," kata Edi.

Pada Juni ini BPKD sedang mengajukan dana ke BPKJ. Jika disetujui, dana yang digunakan untuk Dinsos disalurkan untuk makan-minum di lokasi penginapan tenaga kesehatan.

"Jadi nakes dikasih makan-minum. Totalnya Rp 83 juta tambahannya," tutur Edi.

Selain itu, pasien OTG diberi makan minum dan membutuhkan anggaran Rp 31 miliar dari Dinas Sosial.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini