News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Harga Obat Ivermectin Dinaikkan dari Rp 74.000 Jadi Rp 475.000 Per Kotak, Polisi Tangkap Pelakunya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum pedagang di toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, mempermainkan harga obat Ivermectin. 

Obat ini disebut-sebut bisa mengobati Covid-19.

Pedagang berinisial R itu tidak main-main menaikkan harga obatnya.

Jika biasanya harga Ivermectin Rp 74 ribu per kotak namun dinaikkan menjadi Rp 475 ribu per kotak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyayangkan adanya permainan harga Ivermectin  itu.

Baca juga: Mainkan Harga Obat, Polri Jerat Pelaku Pasal-pasal UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen

Menurut Yusri, tindakan pedagang tersebut telah menyusahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

"Saya bilang jangan nyusahin masyarakat, jangan cari keuntungan di saat kita dilanda pandemi Covid-19," kata Kombs Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021).

Saat ini, aparat telah memasang garis polisi di toko SJ yang dikelola oleh pedagang berinisial R.

"Sudah disegel police line, ini untuk contoh yang lain juga," ucap Yusri.

Yusri mengungkapkan, R ditangkap pada Minggu (4/7/2021).

Polisi juga menyita barang bukti berupa kuitansi penjualan obat Ivermectin.

"Diamankan si pemilik toko inisial R, sekarang masih dilakukan pendalaman," ujar dia.

Pemilik toko diduga menaikkan harga obat Ivermectin karena terjadi kepanikan di masyarakat terhadap pandemi Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini