News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Baswedan Digugat Eks Anak Buahnya, Mantan Kepala BPPB DKI Blessmiyanda

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta orang tua bisa mendorong anak-anak mereka mengikuti program vaksinasi Covid-19, mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 kian parah.

Parahnya lagi kata Sigit, Blessmiyanda melakukan perbuatan pelecehan seksual itu di kantor dan pada jam kantor.

“Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," terangnya.

Blessmiyanda dijatuhi sanksi pembebasan jabatan dan dikenai pemotongan tunjangan penghasilan pegawai selama 2 tahun sebesar 40 persen.

"Sanksinya diberikan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan lalu dikenakan pemotongan penghasilan TPP selama 24 bulan sebesar 40 persen," jelas Sigit.

Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Masih Ingat Blessmiyanda? Eks Kepala BPPBJ yang Tersandung Kasus Pelecehan Ini Gugat Anies

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini