Untuk itu, Pemprov DKI menyegel kantor dan menutupnya hingga tiga hari ke depan.
Berbeda dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tampak marah-marah saat melakukan sidak.
Ariza terlihat lebih santai dan tenang saat melakukan sidak.
Setelah menemui para pimpinan perusahaan, Ariza menjelaskan pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu.
Setelah itu, politisi Gerindra ini menempelkan tanda segel 3x24 jam di depan pintu masuk kantor tersebut.
Baca juga: Aturan PPKM di 43 Daerah Luar Jawa – Bali Diperketat
"Terimakasih bapak ibu semua, mari kita terus taati protokol kesehatan. Sukseskan PPKM Darurat dan laporkan jika ada pelanggaran prokes di masa PPKM Darurat," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan dibuat geram saat melakukan sidak di sejumlah perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.
Pasalnya, ada salah satu perusahaan yang memaksa karyawannya yang tengah hamil untuk masuk kerja.
Hal ini dibagikan Anies lewat unggahannya di akun instagram miliknya (@aniesbaswedan).
"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ucapnya, Selasa (6/7/2021).
Orang nomor satu di DKI ini makin geram setelah mengetahui bahwa manajer HRD di perusahaan itu merupakan seorang wanita.
Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, khususnya ibu hamil.
"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya.
Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid-19.