News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

3 Penipu Penjualan Tabung Oksigen Lewat Media Sosial Ditangkap Polisi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. 3 penipu penjualan tabung oksigen diringkus Polda Metro Jaya, pelaku tawarkan tabung oksigen dengan harga tinggi lewat medsos.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga penipu penjualan tabung oksigen melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga penipu tersebut berasal dari Sulawesi Selatan.

Ketiga orang tersebut diketahui berinisial A, SA, dan AS.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

"Pelaku A yang menawarkan, melalui akun IG @uminacollection_99 selanjutnya, SA alias A pemilik rekening BTPN, jadi tiap ada yang beli masuk ke rekeningnya SA ini, lalu AS alias S, menyediakan rekening penampung bank BTPN," ucap Yusri kepada awak media, Jumat (9/7/2021).

Yusri menyebut, penipu penjualan tabung oksigen itu membanderol harga Rp 750 ribu per tabung.

Padahal kata Yusri sewajarnya hanya dijual Rp 200 ribuan.

Baca juga: Ini Karakteristik Covid-19 Varian Delta Sehingga Butuh Penanganan Berbeda di Rumah Sakit

Namun, yang menjadi permasalahan kata Yusri para penipu ini tidak mengirimkan tabung oksigen tersebut kepada konsumen yang telah mengirim uang.

"Penipuan dengan cara menawarkan tabung oksigen melalui medsos, karena banyak masyarakat yang sulit mencari tabung oksigen," katanya.

"Kemudian tiga tersangka memanfaatkan momen dengan menawarkan tabung oksigen melalui akun medsos, tetapi uang ditransfer barang tidak ada. Ini viral, harga per tabung 750 ribu," lanjut Yusri.

Yusri mengatakan, jumlah korbannya sampai saat ini sudah banyak.

Namun yang melapor hanya dua orang.

Atas dasar itu, Yusri meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: 43 Orang Sembuh, Begini Kondisi Terkini Pegawai KPK yang Positif Covid-19

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini