Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA.COM - Polisi mendapati barang bukti baru sekaligus menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, RT 10/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan menjelaskan, saat ini pelaku pembunuhan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita butuhkan pemeriksaan lebih mendalam lagi untuk mengetahui motif maupun alat bukti yang lain," ujarnya.
"Untuk terduga pelaku sementara kita amankan," kata Kapolres.
Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya mengungkapkan bahwa pelaku dan korban pembunuhan merupakan pasangan suami istri.
"Pelakunya suami, korbannya perempuan, istrinya," ungkap Endang saat dikonfirmasi.
Panci
Saksi bernama Budi Harsono (46) mengaku melihat sebuah linggis di kamar korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Pelaku pembunuhan adalah seorang pria berusia sekitar 60 tahun bernama Abdul Rahman.
Sedangkan korban merupakan istrinya sendiri bernama Maysuroh atau bisa disapa Yoyoh.
"Di situ (kamar korban) ada linggis, ada darahnya juga," kata Budi saat ditemui di lokasi.
Meski demikian, Budi mengaku tidak mengetahui apakah linggis tersebut yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Kalau itu saya kurang tahu, yang pasti saya cuma lihat ada linggis," ujar dia.