"Siswa tingkat sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat akan didahulukan menjadi penerima vaksin," ujarnya.
Selama 1,5 Tahun Warga Kota Bekasi Meninggal Akibat Covid-19 Tercatat 4.241 Jiwa, Umumnya Lansia
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, sebanyak 4.241 jenazah di Kota Bekasi dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak Maret 2020 hingga Kamis, 29 Juli 2021 sesuai surat keterangan kematian dari RSUD Bekasi dan swasta.
"Total pemakaman protokol Covid-19 mulai Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Juli 2021 sebanyak 4.241 Jenazah," kata Jumhana saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Dia menjelaskan, pada Kamis (29/7/2021) lalu, terdapat sebanyak 38 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Rinciannya, sebanyak 3 jenazah positif Covid-19 dan 35 jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek covid-19 dan probable Covid-19.
"Dengan status laki-laki 10 orang berusia 41-60 tahun dan 8 orang berusia di atas 60 tahun. Untuk perempuan, 11 orang usia 41-60 tahun dan 9 orang berusia di atas 60 tahun," ujarnya.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Tanggapi Selebgram Langgar PPKM, Gelar Pesta Ultah di Hotel Bekasi
Kemudian, dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 12 orang dirawat di RSUD Bekasi, RS tipe D dan UPTD Puskesmas.
Sebanyak 26 orang lainnya berasal dari rumah sakit swasta yang ada di Kota Bekasi.
"Pemakaman protokol covid-19 tanggal 29 Juli 2021 sebanyak 38 jenazah," tuturnya.
Wali Kota Bekasi Sebut Angka Covid-19 Menurun, Kebijakan PPKM Level 4 Tak Relevan Lagi untuk Wilayahnya
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan jika PPKM Level 4 yang diberlakukan untuk Kota Bekasi saat ini tak relevan lagi.
Hal itu disebabkan karena angka kasus Covid-19 kini mengalami penurunan yang cukup signifikan.