News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi : Warga yang Diputarbalik saat Akhir Pekan Beralasan Ingin Jalan-jalan ke Jakarta

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini lalu lintas di pos penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwira Pengendali Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung IPDA H Kebol Sitio menyebut, hingga siang ini terdapat puluhan pengendara yang dipaksa untuk putar balik saat ingin menuju DKI Jakarta.

Dominan warga tersebut kata dia, mengaku tidak memiliki kepentingan mendesak untuk masuk ke Jakarta.

Mereka juga tidak mampu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Adapun pengakuan dari para warga hanya untuk jalan-jalan atau memanfaatkan waktu libur di hari Minggu.

"Yang kita balik arahkan itu tidak memiliki STRP dan alamat dia mau masuk Jakarta hanya untuk jalan-jalan aja KTP nya luar jakarta itu kita putar balikkan," kata Sitio kepada awak media di lokasi, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: 1,5 Tahun Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi: 13.912 Anak Terpapar, 4.241 Warga Meninggal

Baca juga: Puluhan Pengendara Tak Bawa STRP Diputarbalikkan di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Tak hanya itu, pengendara tersebut juga tidak menunjukkan kartu identitas atau KTP DKI Jakarta.

Lebih lanjut kata Sitio, dominan pengendara yang diputarbalikkan merupakan pengendara roda dua.

Jika ditotal, pengendara baik roda dua maupun empat yang diputarbalik ke arah Depok hingga pukul 09.45 WIB tadi pagi ada sekitar 35 pengendara.

"Dari jam 06.00 sampai 09.45 WIB yang kita balikarahkan laporan dari lapangan yang sudah kita lakukan untuk roda empat ada 12 untuk roda dua ada 23 kendaraan," ucap Sitio.

Perwira Pengendali Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung IPDA H Kebol Sitio saat ditemui awak media di Pos Penyekatan PPKM Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Diberitakan sebelumnya, Petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri beserta Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan masih melakukan pemeriksaan di posko penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekira pukul 09.50 WIB, para pengendara yang akan melintas pos penyekatan ini akan dilakukan pengecekan dokumen persyaratan.

Adapun dokumen yang dimaksud yakni berupa surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi mereka yang merupakan karyawan pada kategori yang dikecualikan.

Kategori tersebut yakni para pekerja yang berada dalam sektor esensial maupun kritikal.

Tak hanya itu pengendara juga diminta untuk menunjukkan kartu identitas bagi mereka yang beralasan mau pulang ke rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini