Laporan wartawan Tribunnews.com/Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri meminta pemerintah Indonesia melakukan kajian mengenai produk tembakau alternatif atau rokok elektrik.
"Yang paling kami harapkan itu jelas satu, pemerintah buat penelitian. Kajian yang dibuat oleh swasta dan perguruan tinggi sudah banyak, tapi kajian yang menyeluruh dari pemerintah belum pernah dibuat,” ungkap Johan, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, lembaga riset independen seperti akademisi dari sejumlah universitas dan lembaga ternama di dalam maupun luar negeri sudah banyak melakukan penelitian.
Johan mengungkapkan hasil dari sejumlah kajian yang dilakukan oleh pihak swasta dan akademisi membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan 90 persen - 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok.
Contoh dari produk tembakau alternatif antara lain produk tembakau yang dipanaskan, vape, serta snus.
“Bila tidak bisa melakukan riset, akui penelitian dari lembaga riset swasta yang memang membuktikan produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok,” katanya.
Jika tidak demikian, dirinya khawatir pemerintah tidak memiliki referensi yang sesuai dalam menyusun regulasi bagi produk tembakau alternatif.
Pemerintah tidak mungkin mengeluarkan kebijakan tanpa adanya kajian.
“Pemerintah tidak mau percaya dengan riset dari lembaga itu. Tapi di sisi lain, mereka tidak mau memulai riset soal produk ini. Teliti dan paparkan kemudian buat kebijakannya berdasarkan riset yang akurat, itu yang kami harapkan,” kata Johan.
Padahal, dengan adanya regulasi yang berbasis kajian ilmiah akan mendorong perokok dewasa beralih ke produk ini sebagai alternatif untuk berhenti merokok.
“Banyak sekali hal positif yang sudah saya dengar dan rasakan sendiri, karena saya salah satu yang beralih ke produk tembakau alternatif. Dari segi kebersihan juga ada manfaatnya karena tidak ada lagi sampah abu maupun asap rokok,” ujar Johan.