News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Setelah Malioboro dan Bandung Selatan, Kini Giliran Warga Puncak Bogor yang Kibarkan Bendera Putih

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera Putih Dikibarkan pelaku usaha Termasuk di Puncak, Sandiaga Uno bereaksi

"Kerugiannya mungkin mencapai Rp 1 miliar per bulan bahkan mungkin yang lain, kerugiannya ada yang lebih besar, seperti Kawah Putih," katanya.

Bangkit berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, jadi bisa beraktivitas secara normal.

"Kalau ini ( PPKM ) keputusan terbaik, kami ngikuti. Cuma untuk beberapa karyawan kami yang pendapatannya tergantung dari pekerjaan ini, berharap PPKM ini segera dibuka (selesai), jadi bisa beraktivitas," katanya.

Selain tak diperpanjangnya PPKM, Bangkit juga berharap ada relaksasi pajak dan pembayaran listrik.

"Kalau sekarang itu relaksasi dari denda, tapi kalau pajaknya tetap. Listrik juga, kami juga Juni, Juli kami sudah tidak bisa bayar juga. Minimal kita ada pemasukan baru bisa bayar," kata dia.

Sebenarnya kata Bangkit, yang urgen itu kan listrik karena kalau telat bayar bisa diputus. "Sekarang kami gak bisa bayar tepat waktu, dan listrik sangat dibutuhkan," katanya.

Salah satu food court memasang bendera putih di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis (29/7/2021). Pemasangan bendera putih tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mempedulikan nasib para pelaku usaha kafe dan restoran yang babak belur di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dampak yang dirasakan pengusaha kafe dan restoran akibat pemberlakuan PPKM itu, selain pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih hampir 60 persen dari total karyawan, juga tempat usahanya yang sudah tutup permanen sebanyak 40 persen lebih. Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) selaku penggagas pengibaran bendera putih mengklaim dalam dua hari ke depan sebanyak 600 restoran dan 500 hotel bergabung akan serentak mengibarkan bendera putih di Kota Bandung dan daerah lain di Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Fakta Viral PKL Malioboro Kibarkan Bendera Putih

Video memperlihatkan sepanjang jalan Malioboro mengibarkan bendera putih, viral di media sosial.

Pemandangan itu diunggah oleh akun Twitter, @RyuDeka, Jumat (30/7/2021).

Di video itu, terlihat bendera putih terpasang di sepanjang jalan Malioboro.

Diduga, bendera putih itu sebagai tanda menyerah para pedagang kaki lima (PKL) terhadap penerapan PPKM yang berimbas pada kegiatan usaha mereka.

"Pagi ini lewat Malioboro. Bendera putih terpasang hampir di sepanjang jalan."

"Para pedagang banyak yang sudah menyerah. Sedih lihatnya."

"Di hari Jumat yang baik ini, mari berdoa semoga situasi ini tidak berlangsung lebih lama ya. Dan semua segera kembali baik-baik lagi," tulis akun itu.

Video itu pun disukai lebih dari seribu orang.

Baca juga: Gagal Vaksin Karena NIK e-KTP Ganda, Pensiunan Polisi di Bogor Lapor Kemendagri

Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP.

1. Sebagai Simbol Menyerah

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati mengatakan bendera putih ini sebagai tanda berkabung para PKL menghadapi situasi saat ini.

Yang berarti, para PKL ini sudah menyerah dengan kondis ekonomi usaha mereka yang semakin buruk kian harinya.

"Bendera putih dipahami oleh masyarakat kita sebagai tanda berkabung. Hal itu yang hari hari ini mulai merayapi komunitas dan pelaku usaha di Malioboro," kata Desio.

"Penghasilan macet total, kehidupan, keluarga kritis, hutang menumpuk, bantuan terasa jauh bahkan penerapan PPKM Darurat seolah jadi pukulan telak PKL," imbuh Desio, saat ditemui Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).

Ia mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) DIY bisa memberi kebijakan terobosan yang bisa membantu mereka dalam situasi krisis ini.

Dikatakannya, Pemda DIY memang sudah menyediakan relaksasi bagi PKL, yakni bantuan modal bergulir yang disalurkan melalui koperasi.

Namun, kata Desio, belum seluruh PKL menerima bantuan itu, karena ada beberpa pedagang yang tidak tergabung dalam koperasi.

Sehingga, menurutnya, bantuan ini tidak banyak memberi manfaat.

"Sementara relaksasi dana bantuan yang diturunkan PKL yang telah diturunkan dari 26 Juli sampai 29 Juli tidak terlalu memberi dampak positif,."

"Maka wajar kami dan Malioboro berkabung," kata Desio.

Berikut fakta-fakta aksi PKL Malioboro kibarkan bendera putih yang viral, simbol menyerah terhadap situasi hingga ditertibkan satpol PP. (Tangkapan Layar Twitter @RyuDeka)

2. Minta Kelonggaran

Desio menuturkan, para PKL juga kecewa karena pemerintah tak segera memberi kelonggaran khusus terkait waktu berjualan di Malioboro.

Ia menjelaskan, PKL lesehan baru bisa berjualan mulai pukul 18.30 WIB.

Sementara, pemerintah hanya mengizinkan pelaku usaha hanya bisa berjualan sampai pukul 20.00 WIB.

Rentang waktu buka hingga tutup dinilai singkat, sehingga para PKL pun memutuskan untuk tak berjualan.

"Lesehan ini jadi kelompok yang paling menderita karena sejak kebijakan pembatasan tahun 2020 sampai PPKM 2021 tidak pernah terakomodir terkait kebijakan kelonggaran toleransi," paparnya.

"Kami berharap supaya setelah tanggal 2 Agustus kami diberi kelonggaran berjualan sampai jam 23.00. Kita tetap tidak bisa jualan dengan rentan waktu 1,5 jam, sama saja kita tutup," papar Desio.

Suasana Malioboro dengan penampakan bendera putih yang terpasang, Jumat (30/7/2021). (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

3. Ditertibkan Satpol PP dan Tak Ada Sanksi

Kurang dari 2 jam usai dipasang, bendera putih ini pun ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta.

Kasatpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto menyebut, penertiban dilakukan karena letak bendera yang dinilai melanggar peraturan tentang pemasangan atribut atau simbol di kawasan tertentu.

"Ditertibkan karena melanggar perda. Gak boleh ada simbol-simbol gitu di kawasan Jalan Malioboro," ujar Agus kepada Tribun Jogja, Jumat (30/7/2021).

Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihaknya dan pemerintah sudah memahami kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit saat ini.

Sehingga, aksi simbol bendera putih ini tidak perlu dilakukan.

"Di waktu saat ini siapa sih yang gak mau berekspresi."

"Saya juga mau berekspresi, tapi gak usah gitu lah. Itu kan ada UPT, sampaikan, dibicarakan," terangnya.

Dikatakannya, bendera putih itu ditertibkan pada pukul 8 hingga 9 pagi.

Tak sendiri, satpol PP juga menertibakan bendera ini bersama kepolisian Polresta Yogyakarta.

Walaupun dinilai melanggar Perda, pihak Satpol PP tidak memberlakuakn sanksi apapun pada para pemasang bendera.

"Enggak lah. Kami memahami, tidak ada pendekatan ke sana. Hanya kami tertibkan dan pihak UPT Malioboro sudah berbicara dengan mereka (pedagang)," tandasnya.

Respons Menteri Sandiaga Uno

Seperti diwartakan Tribunnews.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengajak pedagang kecil menurunkan bendera putih dan mengibarkan bendera Merah Putih menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 di tengah perpanjangan PPKM level 4.

"Agar PPKM level 4 bisa melandai dan tidak bertambah kasus baru tahap awal jangan kita lengah. Saya usul agar pelaku usaha, pedagang kecil bersiap-siap mengganti bendera putih menjadi bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan," ujar Menparekraf, Selasa (3/8/2021).

Sandiaga juga mendorong agar penyaluran bantuan bagi pedagang kecil dipermudah dari sisi pendataan dan mekanismenya.

Untuk mendukung hal itu, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah.

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga.

Bendera Putih Dikibarkan pelaku usaha Termasuk di Puncak, Sandiaga Uno bereaksi

Sandiaga mengatakan, aplikasi ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel.

“Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dan ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Sandiaga menjelaskan bantuan ini juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah.

Melainkan, bantuan-bantuan tersebut diarahkan ke usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

“Bantuan ini tidak hanya akan disalurkan di Jawa dan Bali saja, tapi juga di destinasi super prioritas, daerah-daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2020, dan daerah yang termasuk ke dalam Kharisma Event Nusantara,” jelas Sandiaga. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJogya.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini