TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terhadap wanita berusia 17 tahun berinisial M di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Korban dibunuh kekasihnya berinisial AS.
Pembunuhan berawal saat AS memiliki wanita lain dan hendak menikahinya.
Mengetahui korban hamil, pelaku pun mulai menyusun rencana menghabisi nyawa M, Senin (9/8/2021).
Diketahui pelaku dan korban tinggal bersama.
Saat korban tertidur, tersangka melakukan pemesanan booking online (BO) fiktif melalui ponsel.
"Tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri. Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, amis (12/8/2021).
Kemudian, tersangka memesan ojek online untuk korban dengan lokasi tujuan di sebuah halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Baca juga: Polisi Sebut Wanita Muda yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung Sedang Hamil 5 Bulan
"Ketika korban berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri," ujar dia.
Tersangka AS pun mendatangi korban dan mengajaknya ke tempat sepi.
"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunkan tangan kosong, kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban. Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia," kata Yusri.
AS kemudian menyembunyikan jasad M di semak-semak.
Lalu ia mencari kardus dan baliho untuk membungkus jasad korban.
Tak lama berselang, tersangka memesan mobil pick up guna mengangkut jenazah korban.
Baca juga: Kisah Tragis Remaja Wanita Merantau Bareng Pacar Hingga Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Cakung
Kepada sopir mobil pick up, tersangka mengaku bungkusan kardus yang dibawanya adalah sampah.
"Pengakuannya ke Jalan Raya Bekasi di KM 21. Jarak dari TKP pembunuhan dan TKP terakhir itu sekitar 8 Km. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," ucap Yusri.
Ditemukan petugas PPSU
Jasad korban pun akhirnya ditemukan seorang petugas PPSU Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Jasad korban ditemukan terbungkus dus di pinggir jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur hingga akhirnya temuan jasad tersebut dilaporkan kepada aparat berwajib.
Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus tersebut setelah berhasil mengidentifikasi identitas korban.
Baca juga: Kekasih Wanita yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung Diperiksa PolisiĀ
Polisi pun langsung menangkap pacar korban berinisial AS, Rabu (11/8/2021) dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi pun akhirnya menetapkan AS sebagai tersangka.
Motif tersangka
Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.
"Motif awal bahwa tersangka ini memang sudah memiliki calon wanita atau istri," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).
Di sisi lain, lanjut Yusri, korban mengaku kepada tersangka bahwa dirinya tengah hamil 4 bulan.
Baca juga: Sederet Fakta Penemuan Jasad Wanita Terbungkus Kardus di Cakung, Diduga Korban Sedang Hamil
Hal itu lah yang membuat tersangka memiliki niat membunuh korban.
"Tersangka ini juga ada niatan akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama (dengan korban). Tapi dia mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," ungkapnya. (Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Cakung: Muncul Saat Tahu Korban Hamil