TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menanggapi terkait adanya kabar kalau kliennya meminjam uang Rp10 juta ke Ryan Jombang di dalam Lapas.
Kejadian ini dinilai sebagai awal mula perkelahian yang terjadi di antara keduanya.
Menyikapi adanya kabar tersebut, Aziz mengatakan kalau kabar tersebut tidak benar.
Sebab kata dia, kondisi keuangan Habib Bahar bin Smith masih terbilang mencukupi dan tidak ada alasan untuk kliennya meminjam uang ke Ryan Jombang.
"Tidak benar soal pinjaman itu, Habib bahar duitnya udah banyak," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (19/8/2021).
Kendati begitu, Aziz belum lagi berkenan untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait perkara atau perselisihan antara kliennya dengan Ryan Jombang itu.
Sebab kata dia, saat ini kasus tersebut sudah dinyatakan selesai dan berakhir damai.
"Tapi sudah damai yang jelas," tuturnya.
Diketahui, terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith melakukan penganiayaan terhadapa narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
Baca juga: Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Perkelahian Kliennya dengan Ryan Jombang Berawal dari Salah Paham
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.