Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang berakhir damai.
Kuasa hukum Ryan batal melaporkan Habib Bahar ke polisi atas dugaan penganiayaan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Ryan hendak melaporkan perkara ini ke kepolisian atas permintaan keluarga.
"Iya tidak jadi. Semua sudah damai, selesai secara kekeluargaan difasilitasi pihak Lapas," ucap Kasman Sangaji kuasa hukum Ryan Jombang kepada Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Ibunda Ryan Jombang Ingin Kasus Penganiayaan Anaknya oleh Habib Bahar Diproses Hukum
Kasman mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga Ryan Jombang terkait kelanjutan insiden itu.
Pihak keluarga Ryan ingin tak mempermasalahkan perkara itu lebih lanjut, terlebih sudah ada upaya damai.
Sebelumnya, ibu Ryan Jombang bernama Kasiatun (68) tak terima putranya dianiaya oleh Bahar dan sempat berencana menempuh jalur hukum.
"Semua sudah dikomunikasikan dengan keluarga. Keluarga Ryan di Jombang juga menginginkan agar menempuh jalan damai," kata Kasman.
Kasman mengaku sudah datang ke Lapas Gunung Sindur dan bertemu kliennya.
Ia juga sudah menemui Habib Bahar dan mendapat penjelasan Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto mengenai.
"Sudah ketemu Ryan dan Habib Bahar di Kqpas. Semuanya sepakat agar perselisihan ini dengan damai tidak ada perselisihan berikutnya, semua sudah bersalaman saling memaafkan. Pak Kalapas Mujiarto juga telah mengambil tugas dan fungsinya, kita serahkan semua ke kalapas untuk melanjutkan pembinaan," tutur dia.
Seperti diketahui, Ryan Jombang dikabarkan berselisih dengan Habib Bahar hingga dipukul di bagian wajah.
Perselisihan itu diduga akibat salah paham soal uang yang dipinjam oleh Bahar.
Namun, Kalapas Gunung Sindur Mujiarto telah mendamaikan kekduanya dengan membagikan beberapa foto yang membuktikan bahwa keduanya sudah saling memaafkan.