News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Mantan Konsultan Tanam Ganja di Kamar Mandi Rumah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (berbaju tahanan) yang menanam ganja di rumahnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 30 tahun berinisial OK harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mantan konsultan marketing restoran itu kedapatan menanam ganja.

Ia melakukan aktivitasnya itu kamar mandi rumahnya.

Kini sudah diamankan polisi dan terancam penjara seumur hidup.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Tangkap Dua Bandar Narkoba di Makassar 

Awal kasus

Dikutip dari TribunJakarta.com, aktivitas OK sebagai petani ganja mulai terbongkar dari kecurigaan tetangganya.

OK diketahui tinggal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Warga sekitar curiga dengan aktivitas sehari-hari pelaku.

Mereka juga kerap mencium bau mencolok yang diduga berasal dari ganja.

Warga kemudian melaporkan OK kepada pihak kepolisian.

OK kemudian diciduk Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Warga Kaget, Rumah yang Dikira Tak Berenghuni Itu Ternyata Pabrik Narkoba

Awal menanam ganja

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan,OK mulai menanam ganja sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini