TRIBUNNEWS.COM - Video seorang wanita tega membuang bayinya sendiri, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperi @infotangerang.id.
Terlihat dalam video seorang wanita tengah menggendong bayi.
Ia kemudian mendatangi sebuah masjid dan meletakan bayinya di bagian pelataran.
Bayi tersebut ditinggalkan dengan balutan kain berwarna gelap.
Hingga Kamis (26/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 2 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Baca juga: Bayi di Kabupaten Tegal Terlahir dengan 2 Kepala di Satu Tubuh, Begini Kondisinya
Kata pengurus masjid
Belakangan aksi pembuangan bayi itu terjadi di Masjid Al Muhajirin, Komplek Sekneg, Kecamatan Pinang, Tangerang.
Pengurus DKM Masjid Al-Muhajirin, Isbudi Santoso membenarkan isi dari video yang viral.
Ia mengatakan, bayi tersebut ditemukan pada Minggu, 22 Agustus 2021 sore.
Sedangkan pelakunya seorang wanita muda.
Kemudian pria yang akrab dipanggil Budi itu menceritakan kronologis lengkap kejadian pembuangan bayi tersebut.
"Setelah mengitari area masjid, pada pukul 17.00 WIB, wanita tersebut akhirnya meletakkan bayi itu di pintu pelataran masjid sebelah kiri yang paling pojok," katanya dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Masih Misteri, Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Pembuangan Janin Bayi di Gianyar Bali
Baru 6 jam dilahirkan
Usai ditemukan, bayi perempuan malang itu kemudian dibawa ke Klinik Anak atau Klinik Anak Bidan Delima.
Kepala Bidan Delima, Rozy Silvana mengungkapkan, saat diantar oleh warga sekira pukul 18.00 WIB.
Kondisi bayi itu dalam keadaan sehat, seperti bayi yang baru lahir pada umumnya.
Rozy memperkirakan, usia bayi tersebut baru sekitar 6 jam.
Pasalnya, saat diperiksa ari-ari bayi tersebut masih menempel dan belum digunting.
"Kira-kira usia si bayi ini mungkin baru sekitar enam jam atau lebih dengan jenis kelamin perempuan," ujar Rozy Silvana, dikutip dari Wartakotalive.com.
"Kondisi bayi normal, karena saat ari-ari bayi kami gunting itu masih dalam keadaan sehat," sambungnya.
Lebih lanjut Rozy menjelaskan, ukuran bayi itu sepanjang 48 cm dengan berat badan 2.600 gram dan ukuran kepala 33cm.
Baca juga: Warga Garut Digegerkan Seekor Anjing Gigit Potongan Tubuh Bayi
Hasil cinta terlarang
Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembuangan bayi ini.
Belakangan terungkap fakta, pelaku pembuangan bayi adalah ibu kandungnya sendiri.
Ia adalah wanita berumur 28 tahun berinisial W.
W juga adalah warga Pinang, Kota Tangerang.
Dihadapan polisi, W mengakui perbuatannya.
Ia tega membuang bayinya karena malu memiliki anak di luar pernikahan.
"Iya W sudah ditangkap semalam. Gini ya dia tuh hamil sama laki-laki yang sudah beristri dan ada anak juga. Hubungan W ini terlarang," jelas Tapril, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan dalam Kaleng Biskuit di Tempat Sampah
Alasan itu lah kenapa W sampai tega membuang darah dagingnya sendiri.
"Dia bingung takut dimarahin keluarga, dicaci maki orang tuanya," sambung Tapril.
Dari hasil pemeriksaan, W merupakan warga asli di wilayah tersebut.
Bahkan W diketahui bekerja disebuah rumah sakit yang ada di Jakarta.
"Dia ngontrak di Petamburan sana. Jadi dia melahirkannya di kontrakan," kata Tapril.
Menurutnya W telah menjalin hubungan dengan lelaki berusia 33 tahun yang telah berumah tangga.
"Iya hubungan gelap tapi karena dia agak gemuk jadi hamilnya itu tidak rnggak kelihatan," paparnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Wartakotalive.com/Dian Anditya Mutiara/Gilbert Sem Sandro)(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)