Berikut ini sejumlah syarat umum vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer:
- WNI ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta;
Surat Domisili dikeluarkan oleh RT setempat.
- Belum pernah mendapat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua;
- Berusia 12 tahun ke atas;
- Ibu hami dan ibu menyusui;
- Penyakit Komorbid terkontrol;
- Untuk penderita gangguan imunologi atau penyakit autoimun, komorbid berat, gangguan immunocompromised lainnya disertai surat keterangan dokter.
Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 Pfizer
Berikut jadwal dan lokasi penyuntikan Vaksin Covid-19 Pfizer, dikutip dari akun resmi Instagram @dinkesdki:
Jakarta Pusat
1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru
Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 08.00-12.00 WIB.
Jakarta Utara