News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Syarat Penerima Vaksin Pfizer di Jakarta, Beserta Lokasi dan Jam Pelayanannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Pfizer kepada peserta vaksinasi di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/8/2021). Dalam artikel mengulas tentang syarat penerima vaksin Pfizer di wilayah Jakarta, beserta lokasi dan jam pelayanannya.

3. Puskesmas Kecamatan Cilandak

Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 09.00-12.00 WIB.

4. RSUD Jati Padang

Jadwal: Senin dan Kamis (kecuali hari libur), pukul 09.00-12.00 WIB.

5. Puskesmas Kelurahan Pancoran

Jadwal: Senin, Rabu, dan Kamis (kecuali hari libur), pukul 09.00-12.00 WIB.

6. UPK Kemenkes

Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 08.00-12.00 WIB.

7. BPSDM Kemenkes Hang Jebat

Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 08.00-15.00 WIB.

Kemudian, pukul 08.00-12.00 WIB untuk hari Sabtu.

Belum bisa melayani usia 12-17 tahun atau ibu hamil.

8. Cilandak Town Square

Jadwal: Senin-Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.

Jakarta Timur

1. Puskesmas Kecamatan Pulogadung

Mulai Senin, 30 Agustus 2021 pindah lokasi ke SMKN 26.

Jadwal: Senin-Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.

2. RSKD Duren Sawit

Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 11.00-14.00 WIB.

3. RS Tk. IV Kesdam Cijantung

Jadwal: Senin-Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.

4. RS Islam Pondok Kopi

Jadwal: Senin-Jumat (kecuali hari libur), pukul 08.00-12.00 WIB.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com)

Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini