Meski demikian Warjono tetap melakukan perlawanan.
Akhirnya, menggunakan senjata tajam yang dibawanya, Warjono melukai Ari.
Serangan Warjono mengenai bagian kiri dari tubuh korban, tepatnya di bawah tulang rusuk.
Setelah melakukan aksinya, Warjono pun langsung melarikan diri.
Sementara itu Ari meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Kakek 62 Tahun di Payakumbuh Tewas Tertembak Senapan AnginĀ
Pelaku tertangkap usai buron
Usai kejadian, polisi dari jajaran polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pendalaman.
Pihak berwajib juga memburu pelaku lantaran melarikan diri.
Terhitung selama 23 hari, Warjono menjadi buronan.
Hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (29/8/2021) lalu, di kawasan Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, tempat pelarian Warjono di Majalengka merupakan kediaman istri sirinya.
"Dia kabur ke Majalengka, di rumah istri sirinya," kata Kholis, dikutip dari Wartakotalive.com.
Polisi membutuhkan waktu 23 hari untuk mengetahui keberadaan tersangka dan menangkapnya.
Baca juga: Racuni Mertua hingga Tewas, Wanita Ini Dituntut 18 Tahun Penjara, Menangis Minta Keringanan Hukuman
Sebab, Warjono sempat mencoba kabur ke beberapa tempat setelah menusuk korban, Ari Sutrisno, hingga tewas.