News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Teguran Tidur di Pinggir Jalan setelah Pesta Miras, Penjaga Kapal di Muara Baru Habisi ABK

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang penjaga kapal habisi ABK di di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk menangkap Warjono, dibentuk tim yang terdiri dari anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Muara Baru.

Tim gabungan itu kemudian menelusuri wilayah DKI Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat sebelum akhirnya mendapati keberadaan Warjono.

Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Tenggelam saat Pasang Perangkap Ikan, Istri Kaget saat Panggil Makan Siang

"Kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku di daerah Majalengka. Atas bantuan aparat kepolisian setempat, kami berhasil mengamankan pelaku," ucap Kholis.

Warjono diamankan dengan barang bukti utama yakni badik yang masih lengkap terbungkus sarung kulit.

Badik tersebut lah yang gunakan untuk menusuk korban dalam peristiwa 5 Agustus lalu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan hukuman pidana maksimal 7 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini