TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara perihal dugaan adanya pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur.
Kasus ini sempat juga disoroti oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya terkait praktik pungli di kantor Samsat Jakarta Timur.
"Terimakasih informasinya, kita akan tingkatkan pengawasan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Sambodo menyatakan pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan untuk turut menelusuri terhadap anggotanya yang diduga melakukan pungli.
"Kita juga akan turunkan tim untuk pemantauan di lapangan, terkait dengan adanya informasi tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur yang diungkap aktivis antikorupsi Emerson Yuntho pada 3 September lalu.
Respons tersebut disampaikan Mahfud di Twitter setelah Emerson menanyakan kepadanya terkait keberadaan Satgas Saber Pungli dan mengadukan bahwa pungli masih marak terjadi di antaranya yang dialaminya sendiri di Samsat Jaktim.
Baca juga: Emerson Yuntho Ungkap Temuan Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur
Awalnya Mahfud menjawab pertanyaan Emerson dengan mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli masih ada.
Mahfud juga meminta data terkait dugaan pungli yang Emerson maksud kepadanya baik melalui Twitter maupun datang langsung ke kantornya.
Emerson kemudian mengatakan data dugaan punglinya telah ia kirim ke Mahfud.
Mahfud mengatakan akan memeriksanya hari ini Senin (6/9/2021).
"Ok. Terima kasih. Besok akan dicek. Kalau ada pungli seperti itu laporkan kepada saya. Mungkin saja pengawasan mengendor karena pengurusan surat-surat seperti SIM dan STNK sekarang sudah pakai elektronik sehigga pungli sulit dilakukan," kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Minggu (5/9/2021).
Mahfud kemudian menjelaskan apa itu pungli.
Ia mengatakan pungli adalah apabila dalam pelayanan publik masyarakat disuruh bayar tetapi tidak diberi tanda terima.
Mahfud pun mengatakan saat ini terkait pelayanan publik khususnya di Samsat sudah diarahkan melakukan pembayaran via SMS banking.
"Ya, itu pungli namanya, Bung Eson. Kalau disuruh bayar tapi tak diberi tanda terima itu namanya pungli. Sekarang kita sudah arahkan bayarnya pakai SMS banking yang langsung ada receiptnya. Kalau cash pun harus ada kuitansi, sekecil berapa pun jumlahnya," kata Mahfud.