Rika Aprianti menjelaskan ada 8 WBP tambahan yang tengah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Kemudian, sisanya 31 WBP dirawat di klinik Lapas Dewasa Klas 1A Tangerang.
"Dari kebakaran itu ada 41 WBP meninggal dunia, delapan dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan 31 orang dirawat di klinik," jelas Rika di lokasi, Rabu (8/9/2021).
"Sisanya ditempatkan sementara di masjid lingkungan Lapas Klas 1 Tangerang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB dan menewaskan 41 narapidana kasus narkoba.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya membawa jenazah kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang dari RSUD Kabupaten Tangerang ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebanyak 41 jenazah dibawa secara bergantian.
Seluruh jenazah dibawa untuk proses identifikasi.
"Kami periksa di sini, selanjutnya kami bawa ke RS Polri untuk proses identifikasi," kata Kasubdit Dokpol Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi kepada wartawan di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Begini Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar Selama 2 Jam Lebih
Pihak kepolisian juga membutuhkan data antemortem dari keluarga untuk proses ini.
Posko antemortem dibuka di Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam pengumpulan antemortem, pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban.
DNA keluarga juga dibutuhkan untuk pencocokan identifikasi jenazah.
"Posko antemortem berada di Lapas Tanggerang," terangnya.