TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi akan menyerahkan para korban tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang kepada keluarga masing-masing.
Namun demikian, penyerahannya dilakukan setelah jasad mereka teridentifikasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di RS Polri Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
"Iya benar, diserahkan ke pihak lapas, kemudian pihak lapas yang menyerahkan ke keluarga," ungkap Rusdi.
Diketahui, satu jasad korban kebakaran sudah berhasil teridentifikasi tadi siang.
"Telah teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berusia 43 tahun, melalui sidik jari korban," kata dia.
Baca juga: Menkumham Diminta Tanggungjawab atas Kebakaran Lapas Tangerang
Namun, Rusdi belum mengetahui waktu pasti penyerahan jasad Rudhi.
Saat ini masih ada 40 jasad korban kebakaran lainnya yang harus diidentifikasi.
Rusdi menyebutkan, proses identifikasi akan terus dilakukan tanpa tenggat waktu.
"Sampai semua korban terperiksa semua, baru akan dinyatakan selesai. Tak ada tenggat waktu. Sampai kapan pun akan dituntaskan," tegas dia.
Baca juga: Peti Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Rencana Dipulangkan Besok
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran itu menyebabkan 44 narapidana (napi) tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut hingga kini. (Mita Amalia Hapsari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang Akan Diserahkan ke Keluarga Setelah Teridentifikasi"