Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial AR ternyata seorang residivis. Dia pernah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam aksi terorisme.
"Terduga AR sendiri pernah ditangkap oleh kepolisian 15 tahun lalu," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Aswin menjelaskan AR pernah ditangkap karena kedapatan menyembunyikan pelaku utama bom natal dan bom Bali pada 20 tahun lalu. Dia juga dikenal sebagai tokoh senior JI.
"AR merupakan tokoh lama Jamaah Islamiah yang pernah ditangkap terkait kasus menyembunyikan terpidana mati pelaku utama bom Malam Natal 2000 dan Bom Bali 2002, Ali Gufron alias Mukhlas," ujarnya.
Dijelaskan Aswin, AR juga telah dihukum penjara selama 3,5 tahun atas kasus tersebut pada 2004 lalu.
Baca juga: Jabat Anggota Dewan Syuro JI, Terduga Teroris di Bekasi Pernah Latihan Militer di Moro Filipina
Sebaliknya, dia masih enggan membeberkan keterlibatan AR dalam aksi teror belakangan ini.
"Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial. Saat ini semua terduga masih dalam penyelidikan Densus 88," tukasnya.
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 4 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah pada Jumat (10/9/2021) kemarin. Mereka adalah MEK, S alias MT, SH dan AR.
Keempatnya ditangkap terpisah di daerah Bekasi. Adapun keempatnya kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.