News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berhasil Tekan Angka Penularan, Pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Menurun Drastis

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi pemakaman khusus Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Kemudian, jenazah pasien dari dalam rumah sakit yang ditetapkan sebagai kasus konfirmasi atau probable Covid-19.

Terakhir, jenazah dari luar rumah sakit yang memenuhi kriteria konfirmasi atau suspek Covid-19.

Proses pemulasaran jenazah Covid-19 juga dilakukan oleh tim pemulasaran dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, tidak disuntik pengawet dan tidak dibalsem, serta jenazah diberikan atau disemprotkan disinfektan.

Setelah dimandikan, jenazah dibungkus erat dengan plastik, lalu dimasukkan ke kantong atau peti jenazah.

Selanjutnya, penguburan jenazah dilakukan dengan cara memasukkan jenazah tanpa harus membuka peti, plastik, atau kantong jenazah.

Proses penguburan atau kremasi jenazah dengan protap Covid-19 ini harus dilakukan kurang dari 24 jam.

Pemakaman bisa dihadiri dengan menjalankan protokol kesehatan tanpa harus menimbulkan kerumunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini