News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Formula E

DPRD DKI Jadwalkan Gelar Paripurna Tentukan Nasib Interpelasi Hari Ini, Berikut Respons Wagub Ariza

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. DPRD DKI Jakarta menjadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menentukan kepastian interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menentukan kepastian interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021).

Rencananya rapat paripurna tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin (27/9/2021).

Politikus senior PDIP ini bilang, paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI.

"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Tegaskan Penetapan Jadwal Paripurna Interpelasi Formula E Sudah Ikuti Aturan

Dalam rapat paripurna itu, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bakal dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.

Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.

Respons Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan kehadiran pihaknya selaku eksekutif bersifat kondisional.

Bila diundang, kata Ariza, pihaknya akan datang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI tersebut.

"Ya kita lihat besok. Kami eksekutif ya diundang kami datang," kata politikus Gerindra ini di Balai Kota, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut PSI dan PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu

Atas hal tersebut, orang nomor dua di DKI ini berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengambil sikap secara bijak dan seksama.

"Nanti bagaimana pelaksanaannya, besok seperti apa siapa yang hadir siapa yang datang, nanti pendapatnya apa, tentunya kita akan menghormati semua proses legislasi proses di DPRD kami hormati," jelasnya.

"Tentu kami berharap ya semua teman-teman mari kita sikapi berbagai masalah di Jakarta ini termasuk formula e secara bijak ya," tandasnya.

33 anggota DPRD

Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Anies.

Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.

Usulan interpelasi sebenarnya sudah diajukan 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI sejak 26 Agustus 2021 lalu.

Surat resmi yang diteken puluhan politisi PDIP dan PSI ini pun sudah diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota dari Fraksi PDIP dan PSI yang menyerahkan tanda tangan. PDIP ada 25 orang dan PSI 8 orang," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Setelah menerima usulan tersebut, Prasetyo mengatakan, pengajuan ini bakal langsung dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Wagub Riza Tak Ingin Ikut Campur Proses Interpelasi Formula E di DPRD DKI

"Di sini saya terima, saya rasa hak anggota ini harus ditindaklanjuti di paripurna," ujarnya.

Sementara itu, penasihat Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, interpelasi digulirkan lantaran kondisi APBD DKI tengah mengalami defisit imbas pandemi Covid-19.

"APBD pada hari ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu, kami perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak gubernur," tuturnya.

Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Formula E itu merugikan, bukan menguntungkan. Ada potensi kerugian sehingga hal ini yang kami ingin tanyakan pada pak gubernur," kata dia.

Berikut daftar anggota DPRD DKI yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Fraksi PDIP
1. Prasetyo Edi Marsudi
2. Pantas Nainggolan
3. Gembong Warsono
4. Pandapotan Sinaga
5. Ima Mahdiah
6. Dwi Rio Sambodo

Baca juga: PKS DPRD DKI Nilai Pengajuan Interpelasi Formula E Cenderung Politis

7. Wa Ode Herlina
8. Yuke Yurike
9. Lauw Siegvrieda
10. Agustina H (Tina Toon)
11. Johny Simanjuntak
12. Ida Mahmudah
13. Steven Setia Budi Musa
14. Gani Suwondo Lie
15. Gilbert Simanjuntak
16. Syahrial
17. Manuara Siahaan
18. Rasyidi
19. Indrawati Dewi
20. Panji Virgianto Sedyo Setiawan
21. Cinta Mega
22. Ong Yenny
23. Merry Hotma
24. Hardiyanto Kenneth
25. Stephanie Octavia

Baca juga: Anies: Biarkan Interpelasi Formula E Berjalan

PSI
1. Idris Ahmad
2. Justin Andrian
3. Anthony Winza Prabowo
4. Viani Limardi
5. August Hamonangan
6. William Aditya Sarana
7. Anggara Wicitra Sastroamidjojo
8. Eneng Malianasari

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tanggapi Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Wagub DKI: Kami Eksekutif, Diundang Kami Datang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini