TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna usulan interpelasi Formula E, program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (28/9/2021), pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan rapat paripurna ini menuai kontroversi lantaran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dituding menyelipkan agenda interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang kemudian menyepakati rapat paripurna hari ini.
Sementara, tujuh fraksi menyatakan bakal absen.
Berikut fakta terkait rapat paripurna soal interlepasi Formula E yang digelar hari ini:
1. Disepakati dalam Rapat Bamus
Agenda rapat paripurna terkait usulan interpelasi disepakati dalam Rapat Bamus yang digelar pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Praseto Edi Marsudi, usai rapat Bamus.
"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta.
Menurut Edy, rapat paripurna usulan interpelasi dijadwalkan setelah adanya usulan dari 33 anggota legsilatif dari Fraksi PDIP dan PSI.
"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya.
Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Penentuan Nasib Interpelasi Terhadap Anies
Dalam rapat paripurna hari ini, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat akan dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.
Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.
Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Anies.