Walau demikian, ia enggan banyak berkomentar soal isu pemecatan dirinya.
Alasannya, politikus muda ini mengaku hingga kini belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.
"Sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja," ujarnya.
Baca juga: Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta Pelanggar Ganjil Genap Dipecat PSI
Wanita kelahiran Surabaya tersebut pun mengatakan bila dirinya hingga saat ini masih resmi berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
Untuk itu, ia menyebut bakal tetap hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (28/9/2021).
"Besok tetap hadir (rapat paripurna), saya masih resmi anggota DPRD," ujarnya.
Viral langgar aturan ganjil genap
Sebagai informasi, nama Viani sebelumnya sempat viral lantaran melanggar aturan ganjil genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Adu mulut pun sempat terjadi antara Viani dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.
Insiden ini bermula saat mobil berpelat ganjil yang ditumpangi Viani diberhentikan polisi saat melintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Ragunan.
Kemudian, polisi itu menjelaskan kepada Viani bahwa dirinya melanggar aturan ganjil genap dan diminta untuk putar balik.
Baca juga: Harta Kekayaan Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Terjaring Razia, Capai Rp27 M
Diskusi alot pun sempat terjadi lantaran Viani masih tetap ngotot ingin melintas di Jalan Gatot Subroto.
Polisi pun tak bergeming dan akhirnya mengarahkan politisi muda ini ke arah Jalan Rasuna Said, Kuningan.
Insiden cekcok mulut Viani dan petugas kepolisian ini pun disayangkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta.