"Ini sudah jadi atensi khusus di Polda, sampai penyelidikan ingin dipercepat. Kalau BAP cepat maka hari Rabu (6/10/2021) selambat-lambatnya sudah gelar perkara sehingga sebelum Rabu pekan depan terlapor sudah diperiksa yaitu Oli dan Raf," ujar Odie.
Hal senada juga dikatakan korban sekaligus pelapor, Karnu.
Ia mengaku telah mengirimkan sejumlah uang kepada Olivia karena terkena bujuk rayu Olivia yang menjanjikan anaknya bisa diterima sebagai PNS di Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Putri Nia Daniaty dalam Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS
"Saya sudah kasih Rp 40 juta cash. Anak saya dijanjiin jadi PNS di lingkungan Pemprov DKI," terang Karnu.
Karnu mengaku terperdaya janji Olivia yang mengetahui latar belakang keluarganya yang dekat dengan pejabat. Tanpa menaruh curiga, Karnu langsung memberikan uang Rp 40 juta itu secara tunai saat bertemu langsung dengan Olivia.
"Saya yakin soal lowongan CPNS karena orang tuanya public figure dan Olivia mengaku istri pejabat batu bara. Ia juga sempat mengirimkan foto-foto untuk meyakini saya bahwa dia punya link banyak ke lingkungan pejabat. Saya tertarik di situ dan saya serahkan uang tersebut ke anak saya untuk jadi CPNS," ujar Karnu.