TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pelaku penodongan terhadap seorang supir taksi online di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap.
Pelaku diamankan pada Selasa (28/9) beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi membenarkan terkait penangkapan MR (30), pelaku penodongan supir taksi online.
"Benar pelaku sudah diamankan. Kini sudah berada di Mapolresto Bekasi Kota untuk pemeriksaan," kata Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Sabtu (2/10/2021).
Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian leher.
Baca juga: Minta Maaf, Polantas Tangerang yang Goda Pengendara Motor Wanita Mengaku Hanya Ingin Cari Teman
Baca juga: Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol, Pemprov DKI Bakal Usut Sumber Pencemaran
Peristiwa ini dikatakan Aloysius, bermula ketika Mardin (37) pengemudi taksi online menerima orderan untuk mengantarkan penumpang ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Korban pun menerima orderan itu karena sudah kerap kali mengantar penumpang dengan jarak yang jauh.
Saat bertemu dengan pelaku, Korban mengaku tak memiliki firasat apapun, karena saat itu pelaku seorang diri.
Sehingga ia pun juga berpikiran seperti biasa ketika menerima penumpang.
Selama dalam perjalanan tak ada kecurigaan, korban pun juga tetap santai mengendarai kendaraannya.
Baca juga: Curi Rokok dan Pakaian Dalam di Minimarket Bekasi, Maling Ditangkap saat Sembunyi di Kandang Ayam
Hanya saja di perjalanan, tepatnya di daerah Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tersangka menodongkan pisau ke arah leher korban.
"Korban sempat dilukai sebanyak satu kali di bagian leher, lalu tersangka mengambil HP (handphone) milik korban," katanya.
Mengetahui handphone korban diambil pelaku, korban pun berusaha melakukan perlawanan, meski pelaku sempat melukai korban dengan menusuk di bagian punggung.
Beruntungnya saat itu, kondisi jalan sedang ramai dan dimanfaatkan korban untuk berteriak.