Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naturalisasi waduk dengan program Gerebek Lumpur terus dijalankan Pemprov DKI menjelang datangnya musim hujan.
Hingga 1 Oktober 2021, naturalisasi waduk sudah dilakukan di 31 lokasi yang tersebar di empat wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Rinciannya, 11 lokasi berada di Jakarta Timur, sembilan di Jakarta Barat, enam di Jakarta Utara, dan lima waduk di Jakarta Selatan.
Untuk saat ini, proses naturalisasi waduk tengah difokuskan di Waduk Kampung Rambutan, Waduk Cimanggis, dan Waduk Sunter Selatan.
Adapun program Gerebek Lumpur merupakan kegiatan pengerukan endapan sedimentasi yang ada di waduk atau kali.
Baca juga: Antisipasi Korban Banjir, Pemprov DKI Kembangkan JakPantau: Fitur Pemantau Tinggi Muka Air
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, pengerukan endapan sedimentasi atau lumpur dilakukan guna mengoptimalkan kapasitas waduk.
Dengan demikian, lanjut Yusmada, waduk diharapkan bisa menampung air hujan yang turun.
"Gerebek lumpur harus dilakukan, pengerukan sedimentasi harus dilakukan. Sedimentasi kita kan besar, kita harus kembalikan," ucapnya saat rapat dengan Komisi D di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Bila kapasitas waduk dan saluran air bisa dioptimalkan, Yusmada menjamin, genangan tak akan terjadi.
Syaratnya, curah hujan yang turun tidak lebih dari 100 milimeter atau bukan tergolong hujan ekstrem.
"Sungai dan saluran itu punya kapasitas rencana, ini yang mau kita jaga. Kalau hujannya sesuai dengan rencana, kan tidak ada genangan," ujarnya.
"Kalau lewat hujannya dari hujan itu, maka muncul genangan," tambahnya.
Selain di waduk, Gerebek Lumpur juga dilakukan di kali atau sungai dan saluran penghubung (PHB).